PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

A.  PENDUDUK

 

P

ertumbuhan penduduk dunia secara eksponensial tidak saja akan mengurus potensi lahan dan sumber-sumber alam, tetapi masih menambah beban berjuta, bahkan bermilyar ton zat-zat polutan terhadap sistem ekologi di planet bumi ini. Sehingga keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup di bumi semakin goyah. Dengan demikian, pertambahan penduduk yang meningkat cepat merupakan ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri, walaupun pertumbuhan penduduk yang meningkat cepat itu berbeda-beda satu negara dengan negara lainnya.

          Negara-negara Eropa Barat pada abad XX cenderung mengalami kondisi stasioner, bahkan Jerman Barat pada waktu itu (sekarang telah bersatu menjadi satu negara Jerman) cenderung memiliki lebih sedikit jumlah penduduk yang berusia muda dibanding dengan penduduk yang berusia tua/dewasa. Untuk mengtasi kondisi ini, secara legal dilakukan adopsi bayi. Tetapi, usaha yang semula dimaksudkan untuk mengatasi masalah kependudukan Jerman Barat ini disalahgunakan oleh sindikat-sindikat gelap, sehingga terjadi penjualan bayi secara ilegal, yang pada gilirannya menimbulkan berbagai masalah sosial.

          Sementara itu, di Indonesia justru terjadi sebaliknya. Jumlah penduduk usia muda jauh lebih banyak dibanding penduduk yang berusia dewasa/tua. Penduduk Indonesia menurut sensus penduduk tahun 1990 saja sudah mencapai 179.194.223 jiwa, 50% dari padanya adalah remaja. Laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1.98% per tahun. Sekarang ini penduduk Indonesia diperkirakan lebih dari 200 juta jiwa. Sedangkan jumlah penduduk dunia  sekarang ini diperkirakan sekitar 6 milyar jiwa.

          Akibatnya, laju pertambahan angkatan kerja di Indonesia setiap tahun lebih cepat dibanding laju pertumbuhan penyediaan lapangan kerja, sehingga jumlah kelompok usia kerja yang tidak bekerja (pengangguran) meningkat.

          Penyebab timbulnya masalah kependudukan (population problem) di satu negara belum tentu sama dengan negara lainnya, sehingga untuk pemecahannya memerlukan pendekatan dan upaya yang berbeda. Secara sederhana, penyebab timbulnya masalah kependudukan adalah karena :

1.  Pertambahan atau pengurangan penduduk.

2.  Kerapatan/kepadatan dan penyebaran penduduk.

          Perlu diketahui bahwa faktor pertambahan penduduk saja tidak akan menimbulkan masalah, apabila pertambahan penduduk ini dapat diimbangi oleh daya dukung ekonomi, dan daya dukung lingkungan serta kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, sehingga terdapat keseimbangan antara jumlah penduduk dengan tingkat kebutuhan dan produksi nasional.

          Namun demikian, ada beberapa masalah penduduk yang cukup erat kaitannya dengan manusia dan alam, yang dalam hal ini perlu anda pelajari dan tiga faktor yang menimbulkan masalah kependudukan, yaitu :

1.  Population Density (kerapatan penduduk). Ini dilihat dari perbandingan antara jumlah manusianya dengan tanah atau daerah yang ditempati.

2.  Population Distribution (penyebaran penduduk). Penyebaran penduduk yang tidak merata akan menimbulkan masalah kelebihan penduduk di satu pihak/tempat dan masalah kekurangan di tempat lain.

3.  Over population (kelebihan penduduk) dan Under Population (kekurangan penduduk).

          Masalah kelebihan penduduk secara langsung akan menimbulkan pengangguran, dan secara tidak langsung akan menyebabkan terjadinya tindak kriminal atau pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, peraturan, norma-norma dan nilai-nilai.

          Sedangkan masalah kekurangan penduduk akan menimbulkan masalah kurangnya tenaga kerja. Indonesia dalam hal ini mengalamai dua sisi masalah mengenai tenaga kerja. Pada satu sisi terjadi kelebihan tenaga kerja, sehingga jumlah tenaga kerja/angkatan kerja melebihi tenaga yang dibutuhkan oleh lapangan kerja yang ada. Dan pada sisi lain mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama sekali dalam kaitannya dengan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam suatu lapangan kerja. Dari kedua masalah ini menyebabkan timbulnya masalah dalam hal pembagian kerja, antara lain penempatan tenaga kerja berdasarkan kepentingan bukan atas dasar kebutuhannya.

          Permasalahan kependudukan di Indonesia selalu dikaitkan kepada tingkat pertumbuhannya yang tinggi dan penyebarannya yang tidak merata. Sehubungan dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkannya, ada beberapa usaha yang dilakukan pemerintah, baik dalam bentuk program maupun dalam bentuk gerakan. Dalam bentuk program, dimana usaha dan aktifitasnya berasal dari pemerintah sendiri, sedangkan dalam bentuk gerakan, usaha dan aktifitasnya berasal dari masyarakat.

          Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah sehubungan dengan masalah kependudukan di Indonesia antara lain sebagai berikut :

1.  Ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian adalah bahwa untuk menambah hasil bumi dan produksi maka areal atau lahan pertanian diperluas, seperti membuka hutan dan mengeringkan rawa-rawa. Sedangkan intensifikasi pertanian adalah perbaikan-perbaikan yang di-lakukan dalam bidang bercocok tanam yang baik.

2.  Transmigrasi; yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang tidak atau kurang padat penduduknya. (Hal ini juga disebut perpindahan penduduk dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan).

3.  Industrialisasi; yaitu          pembangunan dan penyebaran industri agar kebutuhan penduduk dapat dilayani secukupnya dan secara cepat serta dapat pula menyerap tenaga kerja secara merata.

4.  Keluarga Berencana (KB); yaitu meliputi usaha menjarangkan kelahiran, pengobatan kemandulan dan nasehat perkawinan.

     Tujuan program keluarga berencana ini antara lain adalah :

     – Meningkatkan kesehatan masyarakat terutama anak, ibu dengan cara menjarangkan kelahiran,

     – Mengurangi laju pertambahan penduduk sehingga terdapat keseimbangan antara jumlah penduduk dengan tingkat produksi nasional.

5.  Pendidikan kependudukan; dimaksudkan agar cara berpikir masyarakat yang tradisional dan statis berubah menjadi cara berpikir rasional, dinamis dan bertanggung jawab atas besar kecilnya anggota keluarga.

 

B.    PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL

          Pertumbuhan penduduk yang cepat menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial. Masalah-masalah tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :

1.  Pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh timbal balik dengan kehidupan sosial.

2.  Masalah kependudukan pada umumnya mulai mendapat perhatian yang luas setelah terjadinya krisis pangan di negara-negara berkembang.

3.  Pertumbuhan penduduk yang cepat itu membawa konsekwensi kebutuhan dalam pertambahan : produksi pangan, lapangan kerja, pelayanan kesehatan, pemukiman  dan sarana pendidikan.

4.  Di negara berkembang terjadi perbedaan yang besar antara pertumbuhan penduduk dan tersedianya kebutuhan hidup, fasilitas kehidupan serta lapangan kerja yang dibutuhkan.

5.  Kemiskinan, kebodohan, terap hidup yang rendah mudah menimbulkan sikap masa bodoh, menggantungkan nasib pada takdir dan percaya pada tahyul.

          Masyarakat Indonesia kebanyakan masih berada pada kondisi kemiskinan dan kebodohan. Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apa bila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain (Emil Salim, 1982). Garis kemiskinan dinyatakan dalam Rp/tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (Kg/orang/tahun), yaitu untuk desa 320 Kg/orang/tahun dan untuk kota 480 Kg/orang/tahun. (Prof. Sayogya, 1969).

          Satu hal lagi yang masih menggejala dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebagai sesuatu yang erat kaitannya dengan masalah sosial adalah masalah mentalitas tradisional. Masyarakat Indonesia kebanyakan masih hidup dalam mentalitas tradisional yang merupakanwarisan dari nenek moyang. Ciri sikap mentalitas tradisional ini antara lain : sikap menerima keadaan, hidup hanya berorientasi pada saat sekarang dan kurang memperhatikan dan memperhitungkan hari depan.

          Dengan sikap mentalitas tradisional dimaksud maka kehidupan tidak berorientasi ke masa depan, kurang memperhatikan akibat dari segala tindakan dlam waktu yang jauh. Dan sebagai akibatnya adalah munculnya sikap pasrah, apatis sehingga perobahan pada nasib sulit dilakukan. Berbeda halnya dengan sikap mental modren, sebagai sikap yang diharapkan dalam modernisasi. Modernisasi ini sehubungan dengan individu sebagai pribadi adalah proses pertambahan pengertian-pengertian baru dan skill dalam mengatasi tantangan-tantangan baru.

          Fungsi pendidikan untuk mencapai perubahan sikap bahwa kita yang telah menerima pendidikan tertentu diharapkan akan bersikap lain dengan orang yang belum menerima pendidikan dalam menghadapi masalah. Oleh karena itu pendidikan harus mendapat perhatian lebih besar agar cepat berhasil dalam merubah sikap mental tradisional ke arah berpkir modern.

          Sikap rasional sangat penting artinya dalam pembangunan negara untuk mengejar ketinggalan kita dari bangsa-bangsa lain. Karena dalam pembangunan yang menjadi faktor utama adalah manusia yang mempunyai sikap mental yang rasional.

          Mentalitas Tradisional adalah “Sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan nilai adat kebiasaan yang ada”.

          Mentalitas Modern adalah “Sikap dan cara berfikir serta bertindak yang disesuaikan dengan tuntutan zaman (rasional, positif dan aktif)”.

 

C.  MASYARAKAT

          Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

          Pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat dapat digolongkan kepada: a). Masyarakat Sederhana (tradisional) dan  b). Masyarakat Maju (masyarakat modern).

          Masyarakat sederhana memiliki pola pembagian kerja yang cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Dengan demikian, antara suami dan isteri dan antara sesama isteri terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.

          Sedangkan masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial. Dengan kata lain, terdapat kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

          Dalam lingkungan masyarakat maju dapat dibedakan atas kelompok masyarakat industri dan kelompok masyarakat non industri.

          Pada masyarakat non industri, cenderung mengalami kelebihan tenaga kerja, seperti halnya yang terdapat di daerah pedesaan. Akibat dari kelebihan tenaga kerja ini, akan timbul dua kemungkinan, yaitu :

Pertama : tetap tinggal di desa, sehingga menyebabkan jumlah tenaga kerja lebih banyak dari sumber daya alam dan faktor produksi, sehingga kebanyakan penduduk menjadi setengah menganggur.

Kedua : mereka akan masuk ke dalam bidang-bidang lain yang masih mendukung pendapatan. (Suryansyah dan Suhubdy Yasin, 1986 : 36)

 

D.  KEBUDAYAAN

          Perkataan kebudayaan dapat ditinjau dari berbagai bahasa. Cultuur (Belanda), Culture (Inggeris), Tsaqafah (Arab), Budhayah (Sanskerta), Colere (Latin), yang berarti segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

          Kebudayaan adalah kompleksitas (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.

          Dalam pandangan Sosiologi, kebudayaan mempunyai arti yang lebih luas, yaitu meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa dan karya manusia baik yang meterial maupun non material (baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat kerohanian).

          Eksistensi kebudayaan dalam masyarakat di satu pihak dipengaruhi oleh anggota masyarakat, tetapi di lain pihak anggota masyarakat itu dipengaruhi oleh kebudayaan.

          Manusialah yang dapat menghasilkan kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa adanya manusia. Dengan demikian kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.

          Setiap kebudayaan adalah sebagai jalan atau arah di dalam bertindak dan berfikir, sehubungan dengan pengalaman-pengalaman yang fundamental, oleh sebab itu kebudayaan itu tidak dapat dilepaskan dari individu dan masyarakat.

          Koentjaraningrat merumuskan sedikitnya ada tiga wujud kebudayaan, yaitu :

1.  Wujud ide, gagasan, nilai-nilai, norma dan peraturan.

2.  Wujud kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.

3.  Wujud benda-benda hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1974).

          Sedangkan dilihat dari segi unsurnya, kebudayaan itu sedikitnya mengandung 7 unsur, yaitu :

1.  Sistem religi dan upacara keagamaan.

2.  Sistem dan organisasi kemasyarakatan.

3.  Sistem pengetahuan.

4.  Bahasa.

5.  Kesenian.

6.  Sistem mata pencaharian hidup.

7.  Sistem teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 1974.

          Wujud kebudayaan yang dikemukakan terdahulu mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Kebudayaan yang merupakan hasil karya manusia dapat digunakan untuk melindungi manusia itu sendiri dari ancaman dan tantangan yang muncul dari alam lingkungannya. Selain dari itu, kebudayaan itu dapat dipergunakan untuk mengatur hubungan dan sebagai wadah segenap manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa kebudayaan, manusia tidak dapat membentuk peradaban seperti apa yang terlihat sekarang ini. Dengan hasil kebudayaan manusia maka terjadilah pola kehidupan, dan pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini pula dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak sosial, sehingga dengannya pula diperoleh kemajuan-kemajuan. Dengan demikian, gerak sosial dan dinamika masyarakat saling berhubungan dengan tingkat perkembangan budaya dan peradaban, atau dengan kata lain eksistensi masyarakat hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.

 

Tugas Anda :

1.  Jelaskan mengapa penduduk yang padat mendiami suatu wilayah dapat menimbukan maslah.

Benarkah : eksistensi masyarakat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan?  Buktikan dengan contoh!

2.  Bagaimana pandangan Anda tentang realisasi Program KB di Indonesia?

3.  Bagaimana kondisi objektif pembagian kerja pada masyarakat/negara berkembang (seperti di Indonesia).

4.  Masihkah diperlukan adanya mentalitas tradisional pada masyarakat/negara berkembang?  Argumentasi Anda?

Pos ini dipublikasikan di Tak Berkategori. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar